PROKRASTINASI
KEBIASAAN
MENUNDA TUGAS ATAU PEKERJAAN
Prokrastinasi
berasal dari bahasa latin yaitu “pro” yang berarti “maju”, ke depan, lebih
menyukai dan “crastinus” yang berarti “besok” (Steel, 2006). Jadi dari asal
katanya prokrastinasi adalah lebih suka melakukan tugasnya besok. Orang yang
melakukan prokrastinasi disebut sebagai prokrastinator. Prokrastinasi adalah
menunda dengan sengaja kegiatan yang diinginkan walaupun mengetahui bahwa
penundaannya dapat menghasilkan dampak buruk.
Menurut
Ferrari et.al (1995) menyimpulkan bahwa pengertian prokrastinasi dapat
dipandang dari berbagai sudut pandang yaitu :
1. Prokrastinasi
adalah setiap perbuatan untuk menunda mengerjakan tugas tanpa mempermasalahkan
tujuan dan alasan penundaan.
2. Prokrastinasi
sebagai suatu pola perilaku (kebiasaan) yang mengarah kepada trait dan penundaan yang dilakukan sudah merupakan
respon yang menetap seseorang dalam menghadapi tugas dan biasanya disertai dengan
keyakinan yang irrasional.
3. Prokrastinasi
sebagai suatu trait kepribadian, tidak hanya perilaku menunda tetapi melibatkan
struktur mental yang saling terkait.
Di
bidang Akademik cukup sering terlihat secara langsung perilaku prokrastinasi di
kalangan mahasiswa. Menurut Ferrari et al (1995), sebagai suatu perilaku penundaan,
prokrastinasi akademik dapat termanifestasikan dalam indikator tertentu dan
diamati melalui ciri-ciri tertentu berupa :
1. Penundaan
untuk memulai menyelesaikan tugas yang dihadapi
2. Keterlambatan
dalam menyelesaikan tugas, karena melakukan hal-hal lain yang tidak dibutuhkan.
3. Kesenjangan
waktu antara rencana yang ditetapkan dan kinerja aktual
4. Melakukan
aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada tugas yang harus dikerjakan
(seperti ngobrol, nonton, mendengarkan musik, jalan-jalan, dll)
Oleh : Awal jati kusuma
(Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo)
Sumber : Dra. Sulis Mariyati,
M.Psi (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Esa Unggul)
Tidak ada komentar